Pertolongan pertama pada kecelakaan di jalan





Pertolongan pertama pada kecelakaan 

Setiap orang tidak akan tau apa yang terjadi yang akan datang kita hanya memperediksi saja, musibah bisa menimpa pada siapa saja, tidak kenal tempat, dan waktu. Ketika kita di jalan, bisa saja musibah menimpa pada kita atau orang yang kita temui. Pada saat orang yang kita temui mengalami kecelakaan, sebagai manusia yang baik kita menolong orang itu. Seorang penolong harus memiliki pengetahuan tentang hal yang pertama pada saat dia menemukan seorang yang mengalami kecelakaan. Jangan sampai kita tidak tau dan hanya asal-asal dalam menolong seseorang, sehingga bisa membunuh korban kecelakaan. 

 Prinsip-prinsip saat melihat kecelakaan di jalan

1.Hubungi 119. Saat anda melihat kecelakaan di jalan hal yang pertama yang anda lakukakan adalah menghubungi 119 atau petugas lalu lintas jika memiliki nomer telponnya. 

 

 2. Amankan diri. Sebagai penolong anda harus aman dari bahaya yang menimpa anda, jangan sampi anda sebagai penolong korban tidak aman dari bahaya yang bisa menimbulkan masalah baru pada anda.

 

3. Aman lingkungan. Setelah diri anda merasa aman, anda mengamankan lingkungan di sekitar daerah lingkungan kecelakaan, jika mesin kendaraan masih menyala segera matikan, perhatikan apakah ada percikan api, atau kabel listrik yang terbakar yang menyebabkan sengatan listrik. Jika sudah aman,

 

4. Amankan korban. Dahulukan korban yang masih hidup, pindahkan korban ke lokasi yang lebih aman, jangan memindahkan barang atau kendaraan kecelakaan karena merupakan barang bukti utntuk petugas kepolisian

         Prinsip- prinsip tersebut harus dilakukan sebagai penolong pada saat menemukan korban kecelakaan, jika tidak akan membahayakan penolong dan korban kecelakaan. mari terapkan prinsip-prinsip sehingga memberikan keselamatan bagi penolong dan korban kecelakaan. salam satu aspal. 

 

Buku saku pertolongan pertama pada kecelakaan di jalan jadilah penolong kecelakaan di jalan semua orang bisa jadi penolong, Jakarta; Kementerian Kesehtana RI. 2019

         





Komentar