Didapat info dari instagram @Sangattaku Polres Kutim Mengamankan Seorang terduga pelaku pencurian berupa barang Handphone di wilayah Poros Sangatta-Bontang pada hari Senin 19 Oktober 2020. Pelaku diamankan beserta barang bukti 1 unit Handphone merk Redmi Note 8 milik Korban.
Ini merupakan Prestasi bagi Polres Kutim untuk memberantas tindak Kriminal di wilayah Kutai Timur. sehingga keadaan Kutai Timur menjadi aman dan kondusif. apalagi di masa-masa pandemi seperti ini.
Masyarakat supaya berhati-hati dan selalu waspada terhadap keadaan saat ini. karena di masa pandemi ini masa yang sulit, susah ekonomi, banyak PHK. yang bisa mengarahkan untuk melakukan tindakan kriminal.
apabila masyarakat melihat perilaku yang meresahkan lingkungkan sekitar supaya bisa segera melaporkan ke pihak berwajib sehingga keadaan bisa kondusif dan aman. mari kita jaga kutai timur aman dari tindak kriminal yang nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat kutai timur dan bagi para pendatang untuk memberikan keuntungan bagi masyarakat kutai timur
sumber : Ig ; @sangattaku
Komentar
Posting Komentar